PELANTIKAN & SERAH TERIMA JABATAN PENGURUS OSIS DAN MPK SMA NEGERI 6 PEKANBARU TAHUN AJARAN 2020-2021
Pekanbaru, 26 Oktober 2020
SUSUNAN PENGURUS OSIS DAN MPK SMA NEGERI 6 PEKANBARU MASA BAKTI 2020-2021
MENIMBANG :
- Bahwa OSIS SMA Negeri 6 Pekanbaru telah mendapat amanat sebagai organisasi intra Sekolah
- Bahwa OSIS SMA Negeri 6 Pekanbaru Organisasi Intra Sekolah harus Menyalurkan aspirasi siswa
- Bahwa setiap awal tahun pelajaran diadakan pemilihan pengurus baru
- Bahwa untuk maksud tersebut di atas dipandang perlu menerbitkan Surat Keputusan
MENGINGAT :
- Rapat Kerja Pengurus OSIS dan MPK SMA Negeri 6 Pekanbaru
- Program Kerja Pengurus OSIS SMA Negeri 6 Pekanbaru
M E M U T U S K A N:
MENETAPKAN
a. PERTAMA | : | Nama-nama yang tersebut dalam kolom 2 (Dua) sebagai pengurus OSIS dan MPK SMA Negeri 6 Pekanbaru periode 2020-2021, dengan tugas pokok dan fungsi sebagaimana dalam kolom 4 (Empat) lampiran 1dan 2 keputusan ini. |
b. KEDUA | : | Kepada yang bersangkutan diamanatkan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tetap memegang prinsip koordinasi, intergrasi dan sinkronisasi |
c. KETIGA | : | Kepada yang bersangkutan diamanatkan untuk menjaga nama baik OSIS dan sekolah SMA Negeri 6 Pekanbaru. Dengan ketentuan segala sesuatunya akan diubah dan diatur kembali sebagaimana mestinya jika dikemudian hari terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam penetapan ini. |