SMA Negeri 6 Pekanbaru Laksanakan Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT)
Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) di SMA Negeri 6 Pekanbaru mulai di laksanakan pada hari senin (13/09/2021), tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan disiplin bagi seluruh warga SMA Negeri 6 Pekanbaru.
Kepala Sekolah SMAN 6 Pekanbaru, Bunda Dra, Hj Zurina, MM mengatakan bahwa proses pembelajaran tatap muka terbatas yang dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan SKB 4 Mentri .
Dalam kegiatan pembelajaran di bagi menjadi 2 sesi masing-masing sesi hanya 120 menit. “Satu kelas di isi setengah dari jumlah siswa . untuk sesi 1 di mulai pukul 7.30 s/d 09.30 Wib dan sesi 2 Pukul 10.30 s/d 12.30 Wib. Dalam seminggu siswa hanya 2 kali kegiatan belajar di sekolah dan Sisanya masih belajar daring (online) dari rumah”
Untuk penerapan prokes covid-19 tetap sesuai aturan 5M. sebelum masuk ke dalam sekolah siswa wajib menggunakan masker, ukur suhu, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, berjalan mengikuti jalur keluar masuk (rambu-rambu) yang telah di sediakan. Bagi siswa yang sakit, tidak di perkenankan hadir ke sekolah, serta siswa diantar/jemput oleh orang tua.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan provinsi Riau, Zul Ikram, menjelaskan, secara umum pelaksanaan berjalan sesuai aturan. Pihaknya telah memberikan petunjuk teknis yang disesuaikan dengan SKB 4 Menteri.
“Sekolah tatap muka sudah dimulai, tergantung kesiapan sekolah petunjuk teknisnya yang kita berikan disesuaikan dengan aturan. Seperti meminta persetujuan tim Gugus COVID-19 kabupaten dan kota. Kalau sekolah mendapatkan itu mereka sudah jalan, yang jelas sudah kita mulai,” ujar Zul Ikram.