Sekolah PKWU

SOSIALISASI SEKOLAH PKWU SMA NEGERI 6 PEKANBARU

 

Dalam rangka memahami Program Kewirausahaan kepada warga sekolah, SMA Negeri 6 Pekanbaru melakasanakan kegiatan sosialisasi program sekolah kewirausahaan. Kepala SMA Negeri 6 Pekanbaru, Dra. Hj. Zurina, M.M, selaku pemateri dalam kegiatan  tersebut juga menyampaikan bahwa konsep dan strategi pengembangan program kewirausahaan SMA Negeri 6 Pekanbaru berbasis keunggulan lokal. Banyak sekali yang bisa dijadikan sebagai produk kewirausahaan, seperti pemanfaatan limbah/barang bekas  yag dapat di olah menjadi barang yang layak jual. Tentunya dengan kegiatan sekolah kewirausahaan di harapkan dapat bekerja sama dengan pihak luar.

Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.

Tujuaan utama dari program kewirausahaan bukanlah keuntungan atau laba yang besar, melainkan melatih peserta didik SMA agar memiliki jiwa kewirausahaan, agar setelah lulus memiliki skill serta jiwa wirausaha.

Di samping itu pelaksanaan pendidikan kewirausahaan sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Keberhasilan program pendidikan kewirausahaan  dapat diketahui melalui pencapaian kriteria oleh peserta didik, guru, dan kepala sekolah yang antara lain meliputi:

1) peserta didik memiliki karakter dan perilaku wirausaha yang tinggi,

2) lingkungan kelas yang mampu mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai kewirausahaan yang diinternalisasikan, dan

3) lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang bernuansa kewirausahaan.