IHT e-Raport

IN HOUSE TRAINING (IHT) PENINGKATAN KOMPETENSI PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK (E-RAPORT) SMA NEGERI 6 PEKANBARU

Pelatihan Eraport yang di adakan di SMA Negeri 6 Pekanbaru pada hari sabtu 28 Juli 2018. acara di buka oleh sambutan kepala SMA Negeri 6 Pekanbaru ibu Dra. Hj. Zurina, MM. kegiatan ini dihadiri oleh seluruh majelis guru SMA Negeri 6 Pekanbaru. sebagai pemateri dalam pelatihan eraport ini adalah bapak Drs. Ahmad Agusman yang merupakan salah seorang SATGAS Dapodik Nasional dari kota pekanbaru.

Pengertian e-Rapor

Dalam dokumen Panduan Penggunaan e-Rapor disebutkan aplikasi e-rapor adalah perangkat lunak berbasis web untuk menyusun Laporan capaian kompetensi peserta didik oleh tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan oleh Subdit Kurikulum SMA. Aplikasi e-rapor merupakan aplikasi untuk pengolahan nilai pengetahuan, nilai keterampilan, nilai sikap yang telah dilakukan oleh pendidik sehingga terbentuk nilai akhir beserta deskripsinya secara otomatisasi sesuai dengan perolehan siswa pada setiap kompetensi dasar yang dinilai, setelah wali kelas menginput nilai ekstrakurikuler, absensi siswa, perstasi, deskripsi sikap, serta catatan wali kelas maka e-rapor akan menyusunnya menjadi laporan capaian kompetensi siswa.

Tujuan e-Rapor

Tujuan pengembangan e-Rapor SMA sebagai berikut: Membantu pendidik dalam mengolah nilai pengetahuan; Membantu pendidik dalam mengolah deskripsi pengetahuan; Membantu pendidik dalam mengolah nilai keterampilan; Membantu pendidik dalam mengolah deskripsi keterampilan; Membantu wali kelas dalam mengolah deskripsi sikap spiritual maupun sosial; Membantu Satuan pendidikan dalam menyusun laporan hasil penilaian sesuai dengan panduan penilaian dari Direktorat Pembinaan SMA.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa Penilaian Pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.

foto kegiatan>>> disini