Pelepasan dan Tasyakuran Silahturahmi Keluarga Besar SMAN 6 Pekanbaru Oleh Siswa Kelas XII Angkatan 40
Penuh Haru dan Syukur: SMAN 6 Pekanbaru Gelar Acara Pelepasan dan Tasyakuran Kelulusan 100% Siswa Kelas XII
PEKANBARU – Suasana khidmat penuh haru dan rasa syukur menyelimuti lingkungan SMA Negeri 6 Pekanbaru. Sekolah baru saja menggelar acara Pelepasan dan Tasyakuran Siswa Kelas XII Angkatan 2026. Acara ini digelar sebagai bentuk rasa syukur yang mendalam atas kelulusan yang diraih oleh seluruh siswa kelas XII yang berhasil lulus 100 persen.
Pencapaian luar biasa ini semakin lengkap dengan catatan gemilang sekolah tahun ini, di mana sebanyak 60 siswa berhasil melesat ke perguruan tinggi negeri impian mereka di berbagai penjuru Indonesia melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Sinergi Murni dari Orang Tua dan Siswa
Ada hal unik dan menyentuh pada pelaksanaan tasyakuran tahun ini. Acara pelepasan ini ditaja sepenuhnya atas inisiatif murni dari para siswa yang didukung penuh oleh orang tua murid. Komite Sekolah bertindak sebagai penanggung jawab acara, sementara pihak sekolah memfasilitasi tempat kegiatan dengan menyediakan sarana dan prasarana terbaik agar acara berjalan dengan khidmat dan lancar. Sinergi ini membuktikan kuatnya rasa memiliki dan kerja sama yang harmonis antara keluarga besar SMAN 6 Pekanbaru.
PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA KELAS XII SMAN 6 PEKANBARU T.P 2025/2026
Senin, 4 Mei 2026
Berdasarkan rapat majelis guru SMA Negeri 6 Pekanbaru pada hari Sabtu, 02 Mei 2026 siswa kelas XII yang dinyatakan ” LULUS ” pada tahun pelajaran 2025-2026 dapat di lihat pada tautan
Hal-hal yang harus di perhatikan pada saat pengumuman kelulusan adalah sebagai berikut:
Peserta didik tetap berada di rumah pada saat pengumuman kelulusan tidak perlu datang ke sekolah
Dilarang berkumpul, konvoi dengan kendaraan, coret-coret baju seragam, aktifitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum pada saat dan setelah pengumuman kelulusan ini.
Tidak mengekspos foto kegembiraan yang bersifat negatif pada saat pengumuman ke media sosial seperti ( Instagram, Whatsapp, Tik Tok, Facebook dll).
Menjaga nama baik sekolah dan orang tua
Untuk pengambilan Surat keterangan lulus (SKL) mulai tanggal 6 mei 2026, wajib di dampingi oleh orang tua. Bagi siswa yang akan melakukan pengurusan administrasi agar tetap memakai seragam sekolah sesuai jadwalnya.
Bagi Peserta didik yang tidak mematuhi himbauan di atas, maka akan di berikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA KELAS XII SMAN 6 PEKANBARU T.P 2024/2025
Senin, 05 Mei 2025
Berdasarkan rapat majelis guru SMA Negeri 6 Pekanbaru pada hari Jum’at, 02 Mei 2025 siswa kelas XII yang dinyatakan ” LULUS ” pada tahun pelajaran 2024-2025 dapat di lihat pada tautan berikut:
Hal-hal yang harus di perhatikan pada saat pengumuman kelulusan adalah sebagai berikut:
Peserta didik tetap berada di rumah pada saat pengumuman kelulusan tidak perlu datang ke sekolah
Dilarang berkumpul, konvoi dengan kendaraan, coret-coret baju seragam, aktifitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum pada saat dan setelah pengumuman kelulusan ini.
Tidak mengekspos foto kegembiraan yang bersifat negatif pada saat pengumuman ke media sosial seperti ( Instagram, Whatsapp, Tik Tok, Facebook dll).
Menjaga nama baik sekolah dan orang tua
Untuk pengambilan Surat keterangan lulus (SKL) mulai tanggal 7 mei 2025, wajib di dampingi oleh orang tua. Bagi siswa yang akan melakukan pengurusan administrasi agar tetap memakai seragam sekolah sesuai jadwalnya.
Bagi Peserta didik yang tidak mematuhi himbauan di atas, maka akan di berikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ACARA PELEPASAN SISWA KELAS XII SMA NEGERI 6 PEKANBARU T.P 2024/2025
Senin, 28 April 2025
Dalam rangka pelaksanaan Pelepasan kelas XII SMA Negeri 6 Pekanbaru pada tahun ini dilaksanakan di lapangan basket sekolah. Acara pelepasan ini berlangsung pada Senin, 28 April 2025. Digelar dengan secara sederhana yang dimulai dai pukul 07.30 WIB – selesai. Dalam acara pelepasan ini siswa berbaris rapi sesuai kelasnya masing-masing sebanyak 343 orang. Tentu sekolah mengundang orang tua/ wali murid dari siswa kelas XII yang di dampingi oleh ketua komite Bapak Drs. Ramli Husin.MP serta turut hadir Pengawas Dinas Ibu Rozi Riza Julianti, S.Pd.I, M.Pd, Gr.
Berdasarkan rapat majelis guru SMA Negeri 6 Pekanbaru pada hari Rabu, 06 Mei 2024 siswa kelas XII yang dinyatakan ” LULUS ” pada tahun pelajaran 2023-2024 adalah sebagai berikut:
Hal-hal yang harus di perhatikan pada saat pengumuman kelulusan adalah sebagai berikut:
Peserta didik tetap berada di rumah pada saat pengumuman kelulusan.
Dilarang berkumpul, konvoi dengan kendaraan, coret-coret baju seragam, aktifitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum pada saat pengumuman kelulusan ini.
Tidak mengekspos foto kegembiraan yang bersifat negatif pada saat pengumuman ke media sosial seperti ( Instagram, Whatsapp, Tik Tok, Facebook dll).
Menjaga nama baik sekolah dan orang tua
Bagi Peserta didik yang tidak mematuhi himbauan di atas, maka akan di berikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk pengambilan Surat keterangan lulus (SKL) wajib di dampingi oleh orang tua. Bagi siswa yang akan melakukan pengurusan administrasi agar tetap memakai seragam sesuai jadwalnya.
Berdasarkan rapat majelis guru SMA Negeri 6 Pekanbaru pada hari Rabu, 03 Mei 2023 siswa kelas XII yang dinyatakan lulus pada tahun pelajaran 2022-2023 bisa di lihat pada tautan berikut:
Hal-hal yang harus di perhatikan pada saat pengumuman kelulusan adalah sebagai berikut:
Berdasarkan rapat dewan guru SMA Negeri 6 Pekanbaru pada hari Kamis, 22 April 2022 siswa kelas XII yang dinyatakan lulus pada tahun pelajaran 2021-2022 bisa di lihat pada tautan berikut:
Page Expired
Hal-hal yang harus di perhatikan pada saat pengumuman kelulusan adalah sebagai berikut:
Peserta didik tetap berada di rumah pada saat pengumuman kelulusan.
Dilarang berkumpul, konvoi dengan kendaraan, coret-coret baju seragam, aktifitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar ketentuan protokoler Covid-19 pada saat pengumuman kelulusan ini.
Tidak mengekspos foto kegembiraan pada saat pengumuman ke media sosial seperti ( Instagram, Whatsapp, Facebook dll).
Menjaga nama baik sekolah dan orang tua
Bagi Peserta didik yang tidak mematuhi himbauan di atas, akan di berikan sanksi.
Hal-hal yang harus di perhatikan pada saat pengumuman kelulusan adalah sebagai berikut:
Peserta didik tetap berada di rumah pada saat pengumuman kelulusan.
Dilarang berkumpul, konvoi dengan kendaraan, coret-coret baju seragam, aktifitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar ketentuan protokoler Covid-19 pada saat pengumuman kelulusan ini.
Tidak mengekspos foto kegembiraan pada saat pengumuman ke media sosial seperti ( Instagram, Whatsapp, Facebook dll).
Tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus covid-19 yang telah di sampaikan oleh pemerintah. dengan menerapkan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi).
Menjaga nama baik sekolah dan orang tua
Bagi Peserta didik yang tidak mematuhi himbauan di atas, akan di berikan sanksi.